Jajaran Kementerian Agama (Kemenag)
RI, mengakui jika alokasi anggaran untuk membayar tunjangan guru agama non
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2016 ini masih sangat kurang.
"Kami bersama
Komisi VIII DPR terus berjuang untuk bisa membayarkan tunjangan guru non PNS
yang mengalami banyak hambatan. Itu terjadi karena jumlah guru agama non PNS
sangat besar dibandingkan jumlah alokasi anggaran yang tersedia. Hal ini akan
kita cari solusinya," kata Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin saat
berada di Mamuju, Senin (11/4).
Lukman mengatakan,
sebagian tunjangan guru agama non PNS telah dibayarkan secara bertahap,
walaupun diketahui belum sepenuhnya terbayarkan karena alokasi anggaran yang
tidak memadai.
Orang pertama di
Kemenag RI ini yang ikut melantik Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI)
wilayah Sulbar, diharapkan mampu menjadi jembatan
jika terjadi
keluhan bagi guru-guru agama yang ada di daerah.
"Kita
patut bersyukur karena PGMI Sulbar telah dikukuhkan. Kita berharap, teman-teman
pengurus mampu akomodatif menampung aspirasi guru-guru agama yang ada di
daerah," harap Lukman.
Ia
menyatakan, aspiras para guru-guru agama di daerah dapat disampaikan langsung
ke Kemenag pusat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.
Sehingga Lukman
berharap, alokasi anggaran untuk tunjangan guru agama yang belum terelesaikan
atau terbayarkan tahun ini, bisa ditunaikan pada tahun berikutnya.
"Tunjangan
yang belum terbayarkan itu beraneka ragam mulai dari tunjangan profesi,
sertifikasi, inpassing yang tidak bisa dibayarkan akibat tidak ada
anggaran," jelasnya.
Sumber :
republika